WartaBHINEKA.com – Elang Jawa merupakan salah satu satwa prioritas konservasi dikelola oleh Balai Besar KSDA Jawa Timur. Terdapat tiga plot monitoring, salah satunya adalah Plot Picis-Sigogor. Cagar Alam Gunung Picis dan Gunung Sigogor adalah salah satu habitat yang tersisa bagi burung pemangsa endemik Pulau Jawa ini. Berdasarkan hasil pemantauan terakhir tahun 2016, tercatat hanya dua ekor (sepasang) elang jawa dewasa yang masih bisa dijumpai di kawasan tersebut.
Pada tanggal 15 Desember 2016, BBKSDA Jawa Timur yang didukung oleh Pertamina dan Yayasan Konservasi Elang Indonesia melakukan program pelepasliaran elang jawa hasil sitaan di kawasan Cagar Alam Gunung Picis.
Pelepasliaran Elang jawa yang diberi nama “Gogor” ini dilakukan oleh Bupati Ponorogo sebagai bentuk dukungan beliau terhadap program ini. Diduga Gogor pada saat mencari mangsa, tali satelit yang ada di dadanya, nyangkut di rumpun Bambu.
Mengetahui bahwa satwa tersebut merupakan jenis yang dilindungi, pada tanggal 27 Maret 2017, masyarakat menyerahkan elang jawa tersebut kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Bidang KSDA Wilayah I Madiun. Pada saat diserahkan, kondisi bulu-bulu primer pada sayap sedang proses moulting/ rontok, sehingga tidak bisa langsung dilepasliarkan kembali, Dikutip dari Humas BBKSDA Jawa Timur, Jumat (29/9).
Setelah dilakukan rehabilitasi dan habituasi selama 6 bulan (April s.d September 2017), Elang jawa tersebut dinyatakan siap untuk dilepasliarkan kembali. Sebagai Predator, Elang Jawa menjadi pemuncak rantai makanan. Secara ekologi, satwa ini berperan dalam mengatur keseimbangan ekosistem di relungnya. Keberadaannya perlu dipertahankan di alam. Perlu komitmen yang kuat untuk melindunginya.