Jakarta – Juanda (30) ditangkap warga setelah aksi percobaan pembobolan ATM yang dilakukan di sebuah SPBU di Pancoranmas, Depok, dipergoki korban. Modus Juanda adalah dengan mengganjal mesin ATM.
Kejadian bermula ketika korban, Kusnadi (43) hendak mengambil uangnya di ATM di SPBU, Pancoranmas, Depok, Rabu (7/7) sore kemarin. Namun, kartu ATM-nya tersangkut sehingga dia tidak bisa melanjutkan transaksi.
“Awalnya korban saat memasukkan kartu ATM ke dalam mesin ATM, kartu tersebut tidak keluar karena terganjal oleh benda seperti kertas yang dilem di tempat keluar masuknya kartu,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho.
Korban kemudian mencoba menghubungi pihak bank untuk memblokir rekeningnya, namun ia tidak tersambung. Korban kemudian keluar dari ATM dan di saat bersamaan, pelaku menyarankannya untuk lengsung ke bank.
“Pas korban mau pergi, pelaku langsung masuk ke dalam gerai ATM,” ucapnya.
Pada saat itu, korban melihat pelaku sedang mencongkel mesin ATM. Korban kemudian menghampirinya dan membuat pelaku kaget.
“Korban kemudian mengambil kartu ATM yang dipegang oleh pelaku, tetapi ternyata bukan kartu ATM miliknya. Sementara ATM korban diselipkan di celana pelaku dan langsung diambil oleh pelaku,” sambungnya.
Saat itu diketahui, pelaku ternyata bersama temannya. Pelaku dan temannya kemudian berusaha kabur. Pelaku kemudian tertangkap warga, sementara temannya berhasil meloloskan diri.
“Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 53 jo Pasal 363 ayat (4) KUHP dengan ancaman 1/3 pidana pokoknya dengan pokok 7 tahun,” ucapnya.
sumber:detik.com