Jakarta, WartaBHINEKA Seorang oknum polisi Ajun Komisaris Besar Yusuf dimutasi setelah melakukan aksi penendangan serta pemukulan terhadap dua orang ibu dan seorang anak. AKBP Yusuf dipecat dari jabatannya, Kepala Subdirektorat Kilas Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Bangka Belitung.
Aksi Yusuf tersebut terekam dalam sebuah video yang kini viral di media sosial. Dalam rekaman itu Yusuf terlihat beberapa kali menendang seorang ibu paruh baya yang duduk bersimpuh.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan pencopotan Yusuf dilakukan setelah aksi tersebut diketahui oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.