WartaBhineka.com – Reklamasi terselubung di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai yang diduga dilakukan oleh tokoh masyarakat Tanjung Benoa Kabupaten Badung terus bergulir.
Ketua Forum Peduli Mangrove (FPM) Bali Steve Sumolang menyatakan pihaknya memberikan tanggapan atas pernyataan dan bantahan yang disampaikan Bendesa Tanjung Benoa Made Wijaya terkait pembabatan lahan dan reklamasi terselubung di Tahura. Dalam bantahan itu, Made Wijaya menepis adanya alat berat dan pembabatan pohon mangrove di lokasi Tahura.
Menurutnya, berdasarkan pemantauan di lokasi 10 April 2017 , sangat jelas ada tumpukan pasir dan hal itu merupakan reklamasi terselubung berdasarkan bukti-bukti di lokasi dan hasil monitoring. Tidak hanya itu, juga ditemukan adanya alat berat seperti molen dan tempat bedeng untuk pekerja.
Untuk itu, Stave meminta Made Wijaya agar secara kesatria untuk bisa menyelesaikan semua masalah itu di sidang pengadilan yang kasusnya kini masih dalam penyidikan Polda Bali. Ia menegaskan dalam kasus ini pihaknya tidak ada kaitan dengan prokontra Reklamasi Teluk Benoa.
Dalam kesempatan yang sama, Satgas Monitoring FPM Lanang Sudira menambahkan jika berdasarkan monitoring bersama petugas polisi hutan dan Dinas Kehutanan Provinsi Bali pihaknya menemukan bukti-bukti adanya penebangan mangrove.
Sementara, Made Mangku mengingatkan agar semua pihak kembali pada komitmen dalam menjaga hutan mangrove di Bali. Apalagi fungsi hutan mangrove sangat penting dalam menahan gelombang, menahan abrasi, antisipasi nyamuk ke darat, angin barat bisa terdeteksi sehingga tidak menyentuh pesisir dan seterusnya.