Bali (wartaBHINEKA.com) – Ratusan masyarakat yang telah mengungsi selama dua minggu di Gedung Olah Raga Swecapura Kabupaten Klungkung secara bertahap kembali ke rumah di Kabupaten Karangasem setelah desanya dinyatakan aman, meskipun Gunung Agung tetap berstatus Awas.
Karangasem, salah satu dari sembilan kabupaten dan kota di Bali memiliki 78 desa. Hanya 28 desa yang terdampak langsung jika Gunung Agung (3.142 meter di atas permukaan air laut) erupsi, sisanya 50 desa diperkirakan aman sehingga masyarakat tidak perlu mengungsi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung I Putu Widiada mengatakan masyarakat dari 50 desa yang dinyatakan aman yang sebelumnya telah dilakukan pendataan dengan rinci, atas kesadarannya sendiri secara tertahap kembali ke rumah masing-masing.
Pengungsi yang tersebar pada 122 titik di Kabupaten Klungkung yang rumahnya berada di zona aman sebanyak 1.794 orang. Mereka yang berasal dari 43 desa di wilayah ujung paling timur Pulau Dewata itu sudah kembali ke desa asalnya.
Mereka pulang atas kesadaran sendiri, bahkan diantar oleh Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta sampai di Dusun Benekasa, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem yang berjarak sekitar 20 km dari tempat pengungsian. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (7/10/2017).
Masyarakat yang pulang ke tempat tinggalnya itu difasilitasi pemerintah setempat sebanyak 36 kepala keluarga atau 121 jiwa) dengan harapan dapat kembali melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa, Selain itu, warga lebih tenang dalam menjalani kehidupan, sedangkan anak-anak kembali sekolah seperti biasa.
Meskipun demikian, Pemkab Klungkung tetap akan menerima mereka jika dalam waktu ke depan, warga terdampak Gunung Agung berkeinginan kembali ke pengungsian.
Klungkung daerah tetangga paling dekat dengan Kabupaten Karangasem sebelumnya menampung pengungsi 20.227 jiwa, di mana 1.784 jiwa di antaranya sudah kembali ke desa asalnya. Kini mereka yang masih tinggal tercatat 18.443 jiwa.
Kembalinya para pengungsi ke rumah masing-masing atas kesadaran sendiri, tanpa ada paksaan pihak lain, sesuai harapan Gubernur Bali Made Mangku Pastika karena hanya masyarakat di 28 desa rawan bencana yang wajib menjauh.