Pengelolaan Dana Desa Mendes Minta Seluruh Kades Transparan

Sukabumi – WartaBHINEKA – “Pengelolaan dana desa tahun ini sebesar 800 juta rupiah, saya minta bapak-bapak ibu-ibu sekalian untuk aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya. Kades juga harus transparan, dana yang masuk dan terserap kemana saja wajib terpampang agar diketahui masyarakat,” ucap Mendes Eko di hadapan warga Kecamatan Sukabumi.

Kunjungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo kesejumlah tempat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, (10/9/2017). Mendes Eko pun sempat berpesan kepada para kepala desa (kades) untuk tidak takut mengelola dana desa.

Eko mengakui masih ada penyelewengan dalam pengelolaan dana desa. Namun apabila ada indikasi upaya kriminalisasi terhadap pengelolaan dana, Kemendes siap mendampingi pihak desa selama penyerapan anggaran dana desa tidak diotak-atik.

Eko menjelaskan ada layanan hotline untuk masyarakat melalui nomor telepon 1500040 apabila menemukan indikasi kenakalan pengelolaan dana desa. Bagi kades yang menghadapi kriminalisasi dari pihak manapun dapat menggunakan nomor yang sama untuk pendampingan.

“Siapapun, pihak manapun yang coba-coba kriminalisasi kades hubungi nomor tersebut, nanti petugas kita yang akan memberikan pendampingan,” ujarnya.

Ia menyebut melalui kebijakan Presiden Joko Widodo terjadi peningkatan alokasi anggaran secara signifikan tiap tahunnya. Saat 2016 sebesar Rp 46,96 triliun meningkat sebesar Rp 60 triliun pada 2017.

Di sisi lain, sambung Eko, penyerapan dana desa setiap tahunnya mengalami peningkatan. Penyerapan dana desa pada 2015 sebesar 82 persen dari total anggaran Rp 20,8 triliun. Tidak terserapnya sebagian anggaran karena program tersebut baru, sementara kades belum siap.

“Dana desa ini digunakan untuk sejumlah sarana infrastruktur. Dalam dua tahun terakhir ini Presiden Jokowi menyebut dana desa telah digunakan untuk membangun 82 ribu kilometer jalan desa, 50 ribu MCK, PAUD, sarana irigasi mencapai puluhan ribu,” tutur Eko.

Khusus di Sukabumi, pengelolaan dana desa dinilai Eko sangat bagus dipakai untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Bumdes diharapkan bisa membangun embung atau cekungan penampung air.

“Dari embung ini nantinya akan terbentuk semacam homestay, sarana olahraga dan tempat wisata serta seperti disini bisa untuk menanam nanas. Konsep ini diharapkan bisa diterapkan di seluruh Indonesia,” ujar Eko.

You May Also Like

More From Author